Daftar data Fasilitasi Kewirausahaan Pemuda
URL: https://satudata.kemenpora.go.id/cdn/uploads/fileprodusendata/7/3/daftar-data-fasilitasi-kewirausahaan.xlsx
Fasilitasi yang dimaksud adalah berdasar pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 pasal 27: Pengembangan kewirausahaan pemuda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan melalui:
a. pelatihan;
b. pemagangan;
c. pembimbingan;
d. pendampingan;
e. kemitraan;
f. promosi; dan/atau
g. bantuan akses permodalan