Dataset

Seluruh kumpulan data yang tersedia dalam Portal Satu Data Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat diakses secara terbuka dan dikategorikan sebagai data publik, sehingga tidak mengandung informasi yang memuat rahasia negara, rahasia pribadi, atau hal lain sejenisnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Data Terbaru

Daftar data Fasilitasi Kewirausahaan Pemuda

Fasilitasi yang dimaksud adalah berdasar pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 pasal 27: Pengembangan kewirausahaan pemuda sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan melalui: a. pelatihan; b. pemagangan; c. pembimbingan; d. pendampingan; e. kemitraan; f. promosi; dan/atau g. bantuan akses permodalan

lihat data

Jumlah fasilitasi sarana olahraga prestasi berbasis cabang olahraga Olimpik tahun 2024

Jumlah fasilitasi sarana olahraga prestasi berbasis cabang olahraga Olimpik tahun 2024 berdasarkan kelompok penerima bantuan meliputi: 1. Masyarakat 2. Perkumpulan Olahraga 3. Perguruan Tinggi 4. Pemerintah Daerah5 5. Pemerintah Daerah (Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi urusan olahraga) 6. Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) 7.Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi

lihat data

Jumlah atlet elit junior nasional Tahun 2024

Jumlah atlet elit junior nasional Tahun 2024

lihat data

Jumlah perolehan medali emas pada Paralympic Games Tahun 2024

Indikator ini menyatakan jumlah medali emas yang diperoleh dalam ajang kompetisi olahraga internasional untuk atlet penyandang disabilitas Tahun 2024

lihat data

Jumlah perolehan medali emas pada Olympic Games Tahun 2024

Indikator ini menyatakan jumlah medali emas yang diperoleh dalam pertandingan olimpiade Tahun 2024

lihat data

Jumlah prasarana olahraga berbasis cabang olahraga Olimpiade dan Paralimpiade ramah difabel yang dibangun, direhabilitasi dan/atau direnovasi Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 TAHUN 2O2I Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO2 Tentang Bangunan Gedung Kategori/Jenis Bantuan meliputi:1. Pembangunan: Pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/ atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal,kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial,budaya,maupun kegiatan khusus2. Rehabilitasi: Perawatan Bangunan Gedung yang dilakukan dalam rangka memperbaiki Bangunan Gedung yang telah rusak sebagian tanpa mengubah fungsi Bangunan Gedung. Dalam kegiatan rehabilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), komponen arsitektur maupun struktur Bangunan Gedung tetap dipertahankan seperti semula, sedangkan komponen utilitas dapat berubah 3. Renovasi: Perawatan Bangunan Gedung yang dilakukan dalam rangka memperbaiki bangunan yang telah rusak berat dengan mengubah atau tanpa mengubah fungsi Bangunan Gedung, baik arsitektur, struktur, rnaupun utilitas bangunannya. Dalam kegiatan renovasi, komponen arsitektur, komponen struktur,komponen mekanikal, komponen elektrikal, dan komponen pemipaan Bangunan Gedung tetap dipertahankan seperti semula

lihat data

Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang berolahraga dalam seminggu terakhir Tahun 2024

Persentase dari indikator partisipasi aktif merujuk pada angka partisipasi anggota masyarakat berusia 10 sampai 60 tahun yang melakukan aktifitas olahraga minimal 3 kali perminggu

lihat data

Peringkat pada Paralympic Games Tahun 2024

lihat data